Pemkab Maros Salurkan Alsintan ke Kelompok Tani, Tegaskan Bantuan Gratis Tanpa Mahar

banner 120x600

MAROS, liputan47.com  — Dusun Makuring Desa Bonto Tallasa Kecamatan Simbang, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pertanian terus mendorong peningkatan produksi dan produktivitas pertanian dengan menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani, Rabu 30 September 2026.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap petani sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Maros.

Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., mengatakan bantuan alsintan merupakan bagian dari sinergi dan dukungan berkelanjutan Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk mempercepat peningkatan produktivitas pertanian rakyat.

“Bantuan ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk para petani kita. Kami ingin memastikan sektor pertanian Maros tetap produktif dan berdaya saing,” ujar Chaidir Syam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maros, Jamaluddin, dalam laporannya menyampaikan terdapat 11 unit alsintan yang diserahkan kepada calon penerima di sejumlah wilayah Kabupaten Maros.

Bantuan tersebut terdiri atas 7 unit combine harvester dan 4 unit crawler/rotavator, dengan penerima yang tersebar di sejumlah kecamatan dan desa.

Menurut Jamaluddin, bantuan alsintan tersebut diharapkan dapat membantu petani meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.

“Bantuan ini dalam rangka mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian,” ujarnya.

174 Unit Alsintan Disalurkan Sepanjang 2026

Dinas Pertanian Kabupaten Maros juga mencatat berbagai bantuan alsintan telah disalurkan sepanjang 2026.

Rinciannya meliputi 77 unit pompa air, 34 unit traktor roda dua (TR2), 26 unit traktor roda empat (TR4), 12 unit transplanter, 16 unit crawler, dan 9 unit combine harvester.

Jika ditotal, bantuan alsintan yang telah disalurkan sepanjang 2026 mencapai 174 unit.

Selain itu, Kabupaten Maros memperoleh program Optimasi Lahan (OPLA) dengan cakupan sekitar 3.290,6 hektare yang melibatkan 124 kelompok penerima.

Maros juga mendapatkan program pertanian modern atau Smart Agriculture System dengan cakupan lahan sekitar 3.585 hektare pada 2026.

Untuk mendukung pengairan lahan, pemerintah juga telah menyalurkan lebih dari 500 unit pompa air dalam dua tahun terakhir. Selain itu, terdapat sekitar 1.300 unit pompa air hasil konversi BBM ke gas yang disalurkan melalui jalur aspirasi.

Berbagai program tersebut diharapkan dapat membantu petani menghadapi tantangan perubahan iklim, termasuk potensi kekeringan akibat fenomena El Niño.

Ditegaskan Tidak Ada Mahar Alsintan

Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan alsintan tidak dipungut biaya.

Penegasan tersebut sekaligus membantah adanya pungutan atau “mahar” dalam proses distribusi bantuan kepada kelompok tani.

“Tidak ada istilah mahar. Semuanya gratis sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang ada,” tegas Jamaluddin.

Pendampingan terhadap proses penyaluran juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Kasi Datun Kejari Maros, Mona Lasisca Sugiyanto, menjelaskan pihaknya mendampingi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros berdasarkan permohonan resmi.

Salah satu fokus pendampingan adalah memastikan kelompok penerima bantuan sesuai dengan data dan keputusan Kementerian Pertanian.

“Jangan sampai kelompok menerima ini bukan kelompok yang terdaftar atau tidak sesuai dengan keputusan dari Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Selain memastikan penerima sesuai ketentuan, pengawasan juga diarahkan pada pemanfaatan bantuan setelah diterima. Kelompok tani diwajibkan memelihara alsintan dan tidak mengomersialkan bantuan pemerintah tersebut.

Kelompok penerima juga diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan alsintan secara berkala agar pemanfaatannya dapat dipantau dan benar-benar memberikan manfaat bagi kegiatan pertanian.

REPRO Maros Apresiasi Penyaluran Alsintan

Ketua Tim Investigasi REPRO Maros/Tim Perisai REPRO Maros yang turut hadir memantau proses pembagian alsintan mengapresiasi langkah Dinas Pertanian Kabupaten Maros dalam menyalurkan bantuan kepada kelompok tani.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga berdampak terhadap peningkatan hasil panen petani.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini hasil panen petani bisa lebih baik. Semoga bantuan alsintan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota kelompok tani,” ujarnya.

REPRO Maros juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap bantuan pemerintah yang turun ke masyarakat.

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan atau “mahar” dalam proses penyaluran alsintan.

“Kami akan terus mengawal bantuan-bantuan yang akan turun ke masyarakat. Jangan sampai bantuan dari pusat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Jika ada laporan masyarakat terkait mahar alsintan, kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Daftar Penerima Bantuan Alsintan

Crawler/Rotavator Maxi Bimo Rota 100 — 4 Unit:

  1. Muh. Yahya — Kelompok Tani Harapan Baru, Alepolea, Kecamatan Lau.
  2. Hasan — Kelompok Tani Kambung Kurusemange, Kecamatan Tanralili.
  3. Ambo Dalle — Kelompok Tani Makuring 1, Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang.
  4. Abdul Rahman — Kelompok Tani Paiseng Darma Bakti, Kecamatan Tompobulu.

Combine Harvester Besar Maxi Bimo 102 — 6 Unit:

  1. Ashar — Kelompok Tani Cinta Tani, Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru.
  2. Alfian Manuruki — Kelompok Tani Minasabaji, Kecamatan Bantimurung.
  3. Ismail Katu — Kelompok Tani Mapideceng, Alatengae, Kecamatan Bantimurung.
  4. Andi Hidayat — UPJA Cipta Kreasi Alumni, Alepolea, Kecamatan Lau.
  5. Reskiato — Kelompok Tani Babalo Sibatang, Kecamatan Bonto Tallasa, Simbang.

Combine Harvester Besar Ishoku Bholodw 102 — 1 Unit:

  1. Haruna — Kelompok Tani Haruna Soreang, Kecamatan Lau.

Combine Harvester Besar Tanikaya Megatron HT 99 — 1 Unit:

  1. Sunusi — Kelompok Tani Maccini Ayo/Maccini Baji, Kecamatan Lau.

Dengan penyaluran tersebut, pemerintah berharap bantuan alsintan tidak hanya menjadi sarana pendukung mekanisasi pertanian, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi kerja, produktivitas, dan kesejahteraan petani di Kabupaten Maros.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *