Aktivitas Pengerukan Lahan di Kurusumange Tanralili Jadi Sorotan, Status Perizinan Perlu Ditelusuri

banner 120x600

MAROS, liputan47.com  – Aktivitas pengerukan tanah dan pembukaan lahan menggunakan alat berat serta sejumlah truk di wilayah Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan dan memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Berdasarkan dokumentasi lapangan pada Selasa (20/10/2026) pukul 14.31 WITA, terlihat sebuah alat berat jenis ekskavator beroperasi di area yang telah mengalami penggalian. Sejumlah truk juga tampak berada di lokasi untuk mendukung aktivitas pengangkutan material.

Kondisi tersebut memperlihatkan permukaan tanah yang telah terkupas, tumpukan material hasil pengerukan, serta sisa vegetasi di sekitar area pengerjaan.

Lokasi kegiatan tercatat berada di Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, dengan titik koordinat 5.106458° LS dan 119.570502° BT.

Status Perizinan dan Dampak Lingkungan Perlu Diklarifikasi

Keberadaan aktivitas pengerukan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses verifikasi, mulai dari tujuan kegiatan, identitas pemilik atau pengelola lahan, hingga status perizinan dan kesesuaiannya dengan ketentuan tata ruang serta perlindungan lingkungan hidup.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan terverifikasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, peruntukan lahan, maupun dokumen perizinan yang mendasarinya.

Oleh karena itu, pemerintah setempat dan instansi teknis terkait diharapkan dapat melakukan peninjauan serta memberikan penjelasan sesuai kewenangannya. Langkah ini penting untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi, ketentuan tata ruang, dan kewajiban lingkungan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak pengelola lahan juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai aktivitas yang berlangsung, termasuk dokumen perizinan dan tujuan pengerukan.

Investigasi Berlanjut, Klarifikasi Terbuka

Tim investigasi akan terus menelusuri informasi terkait aktivitas pembukaan lahan di Kurusumange, Tanralili, dengan mengedepankan verifikasi fakta, prinsip keberimbangan, serta hak jawab seluruh pihak terkait.

Penelusuran ini bukan untuk mendahului kesimpulan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan maupun kelestarian lingkungan.

Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengenai kegiatan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *