Sawah Produktif Menyusut, Team Pengawasan REPRO Minta Pemkab Maros Perketat Pengawasan

banner 120x600

Maros,liputan47.com. — Maraknya alih fungsi lahan sawah produktif menjadi kawasan bisnis dan investasi di Kabupaten Maros, khususnya di wilayah Patontongan, Kecamatan Mandai, mendapat sorotan dari Team Pengawasan Relawan Prabowo (REPRO) Sulawesi Selatan. Mereka menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah berpotensi mengancam ketahanan pangan serta keberlangsungan lingkungan hidup di daerah tersebut.

Penanggung Jawab Team Pengawasan REPRO Sulawesi Selatan, Muh. Tahir Sila, menegaskan bahwa lahan pertanian yang seharusnya dilindungi kini terus mengalami penyusutan akibat maraknya pembangunan kawasan pergudangan, perumahan, industri, hingga aktivitas komersial lainnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap masa depan sektor pertanian dan kehidupan masyarakat petani di Kabupaten Maros.

“Lahan pertanian yang seharusnya dilindungi justru terus beralih fungsi menjadi kawasan pergudangan, perumahan, industri, dan aktivitas komersial lainnya. Jika ini terus dibiarkan, maka ketahanan pangan daerah bisa terancam,” ujar Muh. Tahir Sila.

Ia juga menyinggung program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada kemandirian pangan, peningkatan kesejahteraan petani, hingga penghentian impor beras melalui penguatan lumbung pangan di tingkat desa.

Menurut REPRO, keberadaan sawah produktif menjadi bagian penting dalam mendukung program strategis nasional tersebut. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap izin pembangunan yang berpotensi mengurangi lahan pertanian produktif, khususnya di kawasan Patontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros yang belakangan dinilai mulai mengalami tekanan pembangunan cukup masif.

“Kemandirian pangan, peningkatan kesejahteraan petani, dan penghentian impor beras melalui lumbung pangan desa merupakan program Bapak Presiden Prabowo Subianto. Jika alih fungsi sawah produktif terus terjadi, maka dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan hidup dan masyarakat petani, tetapi juga bisa menghambat keberlangsungan program pemerintahan,” tegasnya.

Team Pengawasan REPRO menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah membuka peluang terjadinya pelanggaran tata ruang, penyalahgunaan izin, hingga dugaan maladministrasi dalam proses penerbitan rekomendasi pembangunan.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Maros segera memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan memastikan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tetap menjadi prioritas demi menjaga stabilitas pangan dan keseimbangan lingkungan di masa mendatang.

Tim Jurnalis liputan47.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *