Lapak Sari Laut di Poros Makassar-Maros Kembali Disorot, Satpol PP Didesak Turun Tangan

banner 120x600

MAROS, liputan47.com — Keberadaan lapak usaha Sari Laut yang berdiri di sisi Jalan Poros Makassar-Maros, tepat sebelum Terowongan Underpass Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin, kembali menuai sorotan.

Lapak yang berada di kawasan jalur utama tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. Namun, hingga kini keberadaannya masih menjadi perhatian publik lantaran belum terlihat adanya langkah penertiban dari instansi berwenang.

Penasehat Suara Panrita Keadilan DPC Kabupaten Maros, Sahril, mempertanyakan tindak lanjut Satpol PP Kabupaten Maros bersama dinas terkait terhadap keberadaan lapak tersebut.

Menurut Sahril, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi keberadaan bangunan atau aktivitas usaha. Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk memastikan pemanfaatan bahu atau ruang milik jalan, ketersediaan lahan parkir, hingga potensi gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas.

“Sudah sempat viral di media sosial, tetapi sampai sekarang belum terlihat penertiban. Kemana Satpol PP? Kami mendorong agar petugas turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ujar Sahril.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Maros turun melakukan pengecekan. Aktivitas kendaraan pengunjung, menurutnya, perlu dipastikan tidak menimbulkan gangguan maupun membahayakan pengguna jalan di jalur yang dikenal memiliki arus kendaraan cukup padat tersebut.

Selain itu, Sahril mendorong instansi teknis lainnya untuk memastikan status pemanfaatan lahan, legalitas usaha, kesesuaian tata ruang, ketentuan bangunan, hingga aspek kebersihan dan sanitasi.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, pemerintah perlu menjelaskan dasar dan ketentuannya. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Sahril menegaskan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat masyarakat dalam mencari nafkah. Menurutnya, aktivitas usaha tetap harus berjalan dengan memperhatikan ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan serta kepentingan masyarakat luas.

Suara Panrita Keadilan DPC Maros pun meminta Satpol PP bersama dinas terkait tidak tinggal diam. Mereka didorong untuk turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai status serta keberadaan lapak tersebut.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah: apakah lapak tersebut memenuhi ketentuan, atau justru terdapat pelanggaran yang harus segera ditindak?

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *