Pengawasan Solar Bersubsidi di Maros Diperketat, Ormas dan Media Soroti Dugaan Penyalahgunaan

banner 120x600

MAROS, liputan47.com — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Maros mendapat perhatian serius dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Organisasi Masyarakat (Ormas) Perisai Prabowo, REPRO/ASPRO, bersama insan pers menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Maros, Sabtu 19 September 2026.

Langkah tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh solar bersubsidi, khususnya bagi petani dan pengemudi angkutan. Kondisi itu dinilai dapat berdampak pada aktivitas pertanian maupun distribusi barang dan kebutuhan masyarakat.

Pengawasan lapangan diarahkan pada sejumlah titik SPBU yang menjadi jalur distribusi BBM bersubsidi, di antaranya kawasan Jawi-Jawi, Bantimurung, Pattunuang Simbang, Kasuarrang, Bontoa, Buttatoa hingga Batangase, Kecamatan Mandai.

Tim gabungan menyebut pengawasan akan difokuskan pada sejumlah indikasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut, termasuk pola pengisian berulang oleh kendaraan tertentu serta dugaan penggunaan kendaraan dengan tangki atau bak yang telah dimodifikasi.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada penggunaan dokumen kelompok tani dan kode QR untuk pembelian BBM bersubsidi. Tim menyatakan akan mencermati kesesuaian antara identitas penerima, dokumen pendukung, kendaraan, serta peruntukan BBM yang dibeli.

“Pers dan elemen ormas hadir untuk memastikan fungsi kontrol sosial berjalan efektif. Kami tidak ingin kuota BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak semestinya,” tegas perwakilan tim pengawas.

Menurut mereka, pengawasan masyarakat bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan aparat, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi publik dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi.

Temuan di lapangan, apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, akan disampaikan kepada pihak berwenang untuk dilakukan verifikasi dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sinergi antara masyarakat sipil, insan pers, aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.

Masyarakat Maros pun berharap pengawasan tersebut dapat memberikan solusi terhadap persoalan kelangkaan solar yang selama ini dikeluhkan, terutama oleh petani, pelaku usaha kecil, dan pengemudi angkutan yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *