MAROS, liputan47.com — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik. Di tengah momentum tersebut, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, jabatan Kapolda Sulsel mengalami pergantian. Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
Sementara itu, jabatan Kapolda Sulsel dipercayakan kepada Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang mencakup kebutuhan organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menindaklanjuti momentum tersebut, Polres Maros melalui Kasi Humas AKP Ahmad, S.Sos., mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Polri, baik pejabat lama maupun pejabat yang baru menduduki jabatan.
Masyarakat diminta waspada apabila menerima pesan, telepon, maupun permintaan tertentu dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat kepolisian, terlebih jika komunikasi tersebut disertai permintaan uang, transfer, pemberian fasilitas, atau kepentingan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Polri kemudian meminta sesuatu. Terlebih jika disertai permintaan uang atau transfer. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut melalui saluran resmi Kepolisian,”
Demikian imbauan Polres Maros melalui Kasi Humas AKP Ahmad, S.Sos., Sabtu (3/10/2026).
Polres Maros juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui saluran resmi Kepolisian apabila menerima komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kapolda, Kapolres, pejabat utama, maupun personel Polri lainnya.
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta tidak menindaklanjuti permintaan tersebut, apalagi melakukan transfer uang, dan segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat.
Kewaspadaan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya penipuan dengan modus memanfaatkan nama, jabatan, maupun kewenangan pejabat kepolisian, khususnya di tengah adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Polri.
Tim Jurnalis














