Ribbon Printer Habis, Pelayanan KTP-el di Dukcapil Maros Terkendala

banner 120x600

MAROS— Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros dikeluhkan warga setelah persediaan ribbon atau bahan cetak pada printer KTP-el dilaporkan habis.

Kondisi tersebut berdampak langsung kepada masyarakat yang telah datang ke kantor pelayanan untuk mengurus maupun mencetak dokumen kependudukan. Sebagian warga yang telah meluangkan waktu dan mengeluarkan biaya perjalanan terpaksa harus kembali tanpa membawa dokumen yang diharapkan.

Bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat pelayanan, kondisi ini tentu bukan persoalan sederhana. Selain kehilangan waktu, warga juga harus menanggung biaya transportasi dan kebutuhan lainnya selama proses pengurusan.

Persoalan ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan sarana dan bahan pendukung pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam memastikan ketersediaan ribbon printer KTP-el agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

Pengadaan Barang Jadi Sorotan

Habisnya bahan cetak tersebut juga menjadi sorotan terhadap pihak-pihak terkait, terutama dalam hal perencanaan kebutuhan, pengadaan, ketersediaan stok, hingga antisipasi sebelum persediaan habis.

Masyarakat tentu berharap kebutuhan penunjang pelayanan yang bersifat penting dan rutin dapat diproyeksikan dengan baik. Jangan sampai persoalan bahan habis pakai justru menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terhenti dan warga menjadi pihak yang paling dirugikan.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut, termasuk sejak kapan persediaan ribbon habis, berapa kebutuhan yang diperlukan, bagaimana mekanisme pengadaannya, serta kapan pelayanan pencetakan KTP-el dipastikan kembali normal.

Transparansi diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak datang berulang kali hanya untuk mendapati pelayanan belum dapat dilakukan.

Warga Minta Kepastian

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapatkan solusi. Jika memang terdapat kendala dalam proses pengadaan, pihak terkait diharapkan menyampaikan informasi secara jelas kepada masyarakat sehingga warga dapat mengetahui kapan harus kembali untuk mendapatkan pelayanan.

Pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, ketersediaan sarana pendukung pelayanan semestinya menjadi perhatian serius, termasuk memastikan bahan cetak KTP-el tersedia sebelum stok benar-benar habis.

Habisnya ribbon jangan sampai hanya menjadi persoalan teknis di internal instansi, tetapi berujung pada kerugian waktu, tenaga dan biaya yang harus ditanggung masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai kondisi ketersediaan ribbon printer KTP-el serta langkah yang sedang dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal. ( Syahril )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *