Solar Subsidi SPBU Jawi-Jawi Ditutup, REPRO Maros Soroti Pengawasan dan Dugaan Penyalahgunaan

banner 120x600

MAROS, liputan47.com — Penutupan sementara penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di SPBU Jawi-Jawi, Kabupaten Maros, menjadi perhatian Tim Pengawasan REPRO Maros.

Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran Solar bersubsidi di seluruh SPBU Kabupaten Maros, khususnya BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk para petani.

Tim Pengawasan REPRO Maros mengapresiasi langkah Dinas Pertanian Kabupaten Maros yang turun langsung ke lokasi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. REPRO juga memastikan akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah SPBU yang menyalurkan Solar bersubsidi, terutama apabila layanan tersebut kembali dibuka dengan alasan memenuhi kebutuhan petani.

Ketua Tim Pengawasan REPRO Maros, Hasmarianto, SH, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kemudahan akses Solar subsidi bagi petani sesuai hak dan kebutuhan mereka.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan kepentingan pertanian.

“Kami sangat mendukung para petani untuk mudah mendapatkan Solar subsidi. Tetapi jangan sampai ada yang memanfaatkan nama petani untuk mengambil Solar, kemudian digunakan atau disalurkan ke tempat lain,” tegas Hasmarianto.

Soroti Data dan Barcode Petani

REPRO Maros juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Maros memperketat proses verifikasi serta pengawasan terhadap data dan barcode petani yang digunakan dalam pembelian Solar bersubsidi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap transaksi benar-benar dilakukan oleh penerima yang berhak dan sesuai dengan kebutuhan pertanian.

REPRO Maros menyebut adanya dugaan kemungkinan penyalahgunaan barcode atau identitas petani dalam memperoleh Solar subsidi. Namun, dugaan tersebut dinilai perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengawasan oleh instansi yang berwenang.

Selain persoalan data penerima, REPRO Maros juga menyoroti dugaan adanya kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengambil Solar bersubsidi dalam jumlah tertentu.

Menurut Hasmarianto, jika Solar subsidi memang diperuntukkan bagi petani, maka mekanisme distribusinya harus mampu memastikan BBM tersebut benar-benar sampai kepada penerima yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Kalau memang Solar subsidi diperuntukkan bagi petani, maka harus dipastikan benar-benar sampai kepada petani dan digunakan untuk kebutuhan pertanian. Jangan sampai subsidi pemerintah justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

REPRO Akan Pantau Sejumlah SPBU

REPRO Maros menyatakan akan terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kabupaten Maros. Hasil pemantauan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam memperbaiki sistem pengawasan dan distribusi Solar bersubsidi.

Menurut REPRO, persoalan Solar subsidi tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan BBM. Lebih dari itu, persoalan tersebut menyangkut ketepatan sasaran penerima subsidi yang bersumber dari anggaran negara.

Karena itu, REPRO Maros berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya melakukan pengawasan ketika terjadi kelangkaan atau antrean panjang, tetapi juga menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan subsidi berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

REPRO Maros menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyaluran Solar bersubsidi agar manfaat subsidi pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak, khususnya para petani.

“Subsidi harus tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat yang membutuhkan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pihak lain.”

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *