“APPAMALLA Kepung Forum AMDAL: Undangan Terlambat, Lokasi Rapat Dipertanyakan”

banner 120x600

Takalar,liputan47.com — Ketegangan memuncak di Kecamatan Laikang. Aliansi APPAMALLA melancarkan aksi blokade di depan Gedung Sentra Pangngurangi, Desa Pattoppakang, Sabtu (18/4), sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap rapat AMDAL proyek pelabuhan Kawasan Industri Takalar (KITA) yang digagas PT Tiran.

Aksi ini tidak lagi sekadar penolakan—melainkan tudingan keras bahwa proses AMDAL telah kehilangan legitimasi sejak awal. Bagi APPAMALLA, forum yang digelar bukan ruang partisipasi, tetapi panggung formalitas yang disusun rapi untuk mengamankan proyek, dengan satu syarat: rakyat pesisir harus disingkirkan dari meja pembahasan.

Sorotan utama massa tertuju pada surat undangan yang diterbitkan pemerintah desa. Nama-nama pejabat berjejer—Bupati, dinas-dinas teknis, camat, hingga tokoh masyarakat. Namun, satu kelompok justru absen secara mencolok: nelayan dan pelaku budidaya yang hidupnya bergantung pada laut Tanjung Laikang.

“Ini bukan sekadar cacat prosedur—ini rekayasa sosial. Mereka yang akan kehilangan lautnya justru tidak diundang. AMDAL macam apa yang menghapus subjek utamanya?” teriak orator, disambut gemuruh massa.

Keanehan lain muncul dari mekanisme penyebaran undangan yang dinilai janggal. Sejumlah warga mengaku menerima informasi secara terlambat, bahkan ada yang baru mengetahui agenda tersebut menjelang pelaksanaan. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: apakah keterlambatan itu murni kelalaian, atau justru bagian dari skenario untuk membatasi kehadiran masyarakat yang berpotensi kritis.

Kecurigaan publik semakin menguat ketika lokasi rapat tidak digelar di Desa Laikang sebagai wilayah terdampak langsung, melainkan dipindahkan ke Desa Pattoppakang. Bagi APPAMALLA, keputusan ini bukan sekadar teknis, tetapi sarat makna.

“Kenapa bukan di Laikang? Kenapa harus menjauh dari masyarakat yang paling terdampak? Ini patut dicurigai sebagai upaya menjauhkan suara-suara penolakan,” ujar salah satu peserta aksi.

Tak kalah disorot adalah pihak yang menerbitkan undangan. Alih-alih berasal dari inisiator proyek, undangan justru dikeluarkan oleh kepala desa. Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai posisi dan peran pemerintah desa dalam proses tersebut.

“Kenapa undangan dibuat oleh kepala desa, bukan oleh pihak perusahaan sebagai pemrakarsa? Ini mengaburkan batas antara kepentingan publik dan kepentingan korporasi. Seolah-olah negara yang mengundang rakyat untuk menyetujui proyek swasta,” tegas orator.

APPAMALLA menilai kondisi ini sebagai indikasi kaburnya akuntabilitas. Dalam pandangan mereka, ketika pemerintah desa mengambil alih peran komunikasi yang seharusnya dilakukan oleh pemrakarsa proyek, maka muncul potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan legitimasi.

Lebih jauh, mereka mengingatkan bahwa proyek pelabuhan bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi tentang perubahan lanskap hidup: rusaknya ekosistem pesisir, hilangnya wilayah tangkap, dan runtuhnya ekonomi rakyat yang selama ini bertahan dari laut.

“Ketika laut direklamasi atau diprivatisasi, yang dikubur bukan hanya terumbu dan ikan—tapi juga sejarah hidup masyarakat pesisir. Ini bukan pembangunan, ini peminggiran,” tegas orator lainnya.

APPAMALLA juga menuding pemerintah desa kehilangan independensi dan berubah menjadi perpanjangan tangan kepentingan korporasi. Forum AMDAL disebut tidak lagi netral, melainkan condong mengamankan agenda proyek dengan mengorbankan prinsip keadilan partisipatif.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dan tetap terkendali, namun atmosfer perlawanan terasa tajam. Massa menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang lahir dari pengkhianatan terhadap rakyatnya sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah daerah maupun PT Tiran terkait tudingan serius tersebut.

APPAMALLA memastikan, ini bukan titik akhir. Mereka membuka kemungkinan eskalasi aksi yang lebih besar jika proses yang mereka anggap “cacat dan eksklusif” tetap dipaksakan berjalan.

“Kalau hukum dipakai untuk membenarkan ketidakadilan, maka perlawanan adalah kewajiban. Kami tidak akan diam saat laut kami dijadikan korban,” tutup pernyataan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *