Kapolsek Bantimurung Tanamkan Budaya Anti Kekerasan dan Cegah Intoleransi serta Radikalisme di Kalangan Pelajar

banner 120x600

Maros,liputan47com – Kapolsek Bantimurung, Iptu Usman, S.Sos, memberikan sosialisasi bertajuk “Membangun Budaya Anti Kekerasan dan Pencegahan Paham Intoleransi serta Radikalisme” kepada para pelajar pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Sekolah serta sambutan dari Kapolsek Bantimurung sebagai pemateri utama. Acara kemudian diisi dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bantimurung Iptu Usman, S.Sos., Kepala Sekolah beserta dewan guru, para peserta sosialisasi, serta personel Polsek Bantimurung, Bripka Sukardi.

Dalam pemaparannya, Iptu Usman menjelaskan pentingnya membangun budaya anti kekerasan di lingkungan sekolah. Ia menguraikan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, bullying, cyberbullying hingga kekerasan seksual. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menimbulkan trauma, menyebabkan putus sekolah, bahkan mendorong korban menjadi pelaku di kemudian hari. “Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Jangan takut melapor kepada guru BK, Bhabinkamtibmas, atau pihak yang berwenang apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan kekerasan. Jadilah upstander, bukan hanya bystander,” ujar Iptu Usman.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak para pelajar untuk menjaga sikap saling menghormati di tengah keberagaman. Ia menjelaskan bahwa intoleransi ditandai dengan tidak menghargai perbedaan agama, suku, ras maupun pendapat, sehingga harus dicegah melalui semangat Bhinneka Tunggal Ika, dialog, dan saling menghormati.

Pada materi pencegahan radikalisme, Iptu Usman mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang menyebarkan kebencian atau kekerasan, terutama melalui media sosial. Ia menegaskan pentingnya memperkuat keimanan, meningkatkan literasi digital, mencintai Pancasila, serta berkonsultasi kepada guru atau tokoh agama apabila menemukan informasi yang meragukan.

Sebagai penutup, Kapolsek mengajak seluruh pelajar menerapkan prinsip 3M, yaitu Menolak Kekerasan, Menolak Intoleransi, dan Menolak Radikalisme sebagai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan penuh toleransi.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Hasil sosialisasi menunjukkan para siswa semakin memahami pentingnya budaya anti kekerasan, sikap toleransi, serta kewaspadaan terhadap paham radikalisme.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *