MAROS,liputan47.com – Ancaman peredaran narkotika dengan modus baru kini menjadi sorotan serius di Kabupaten Maros. Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Maros mendesak Polres Maros bergerak cepat mengusut dugaan maraknya peredaran liquid narkotika untuk rokok elektrik (vape). Bahkan, GRANAT menduga terdapat jaringan yang tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi liquid narkotika di wilayah Maros.
Sekretaris GRANAT Maros, Muhammad Ikhsan, mengungkapkan dugaan tersebut muncul setelah pihaknya menerima berbagai informasi mengenai peredaran liquid vape yang diduga mengandung narkotika dan dipasarkan secara terselubung, termasuk melalui media sosial.
“Dugaan kuat memang ada jaringan di Maros yang bukan cuma mengedarkan, tapi juga memproduksi. Kita belum mengetahui skalanya, apakah besar atau kecil, namun ini harus segera diusut tuntas,” tegas Ikhsan, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, peredaran narkotika dalam bentuk liquid merupakan ancaman baru yang sangat mengkhawatirkan karena menyasar pengguna rokok elektrik yang didominasi kalangan muda. Modus ini dinilai jauh lebih sulit dikenali dibandingkan peredaran narkoba konvensional.
“Modus baru ini membuat peredaran narkoba semakin sulit dideteksi sekaligus berpotensi menjangkau korban lebih luas, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Ikhsan menjelaskan, secara fisik liquid narkotika hampir tidak memiliki perbedaan dengan cairan vape biasa. Dalam sejumlah kasus yang pernah diungkap di berbagai daerah di Indonesia, barang haram tersebut bahkan dikemas dalam bentuk cartridge atau pod siap pakai sehingga dapat langsung digunakan tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Praktis, ringkas, dan terlihat seperti liquid biasa. Justru karena tampilannya normal, peredarannya menjadi lebih sulit dideteksi,” katanya.
Ia menilai sindikat narkoba memanfaatkan citra vape yang identik dengan gaya hidup modern untuk menyamarkan peredaran narkotika. Kemasan yang menyerupai produk legal membuat barang terlarang tersebut lebih mudah dibawa, digunakan, dan diedarkan tanpa menarik perhatian.
Lebih lanjut, Ikhsan menyebut kelompok usia muda diduga menjadi target utama karena cenderung mengikuti tren, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, serta belum sepenuhnya memahami risiko hukum maupun dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.
Atas kondisi tersebut, GRANAT Maros meminta Polres Maros meningkatkan pengawasan terhadap peredaran liquid vape, termasuk menelusuri aktivitas penjualan melalui media sosial yang diduga menjadi salah satu jalur distribusi.
“Jangan sampai Maros menjadi pasar, bahkan tempat produksi narkotika berkedok liquid vape. Aparat harus bergerak cepat membongkar jaringan ini sebelum semakin banyak generasi muda menjadi korban,” tutup Ikhsan.
Tim Jurnalis














