Gudang Misterius di Maros Diduga Jadi Pabrik Rokok Ilegal, Aparat Didesak Bongkar Jaringan “Oma Bold”

banner 120x600

Maros,liputan47.com – Dugaan praktik industri rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Maros. Sebuah gudang di Desa Purna Karya, Kecamatan Tanralili, disebut-sebut bukan sekadar tempat penyimpanan, tetapi diduga kuat menjadi lokasi produksi sekaligus distribusi rokok merek “Oma Bold”.

Aktivitas di gudang tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi dan terkesan luput dari pengawasan aparat. Situasi ini memicu sorotan keras dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, Rizal.

Rizal mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulsel dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik ilegal tersebut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika benar ada produksi dan distribusi rokok ilegal, maka ini adalah kejahatan terorganisir yang merugikan negara dari sektor cukai. Aparat harus bertindak cepat, tegas, dan transparan,” tegas Rizal.

Ia juga menekankan agar penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Menurutnya, aparat harus menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual, jalur distribusi, hingga dugaan keterlibatan pihak yang membekingi aktivitas tersebut.

“Harus ada audit menyeluruh, mulai dari legalitas usaha, sumber bahan baku, jalur distribusi, hingga siapa yang bermain di belakangnya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tambahnya.

Namun, pihak gudang memberikan keterangan berbeda saat dikonfirmasi awak media. Mereka mengklaim bahwa gudang tersebut belum beroperasi dan hanya difungsikan sebagai tempat penyimpanan sementara, sembari proses perizinan sedang berlangsung di pemerintah daerah.

“Tidak beroperasi itu, hanya tempat penyimpanan saja. Izin sementara kami urus di Pemda,” ujar perwakilan gudang, Jumat (24/04/2026).

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kesaksian warga sekitar. Sejumlah warga mengaku aktivitas di gudang sudah berlangsung cukup lama secara tertutup. Mereka menyebut adanya aktivitas keluar-masuk karyawan pada sore hari, disertai aroma rokok yang menyengat dan mengganggu lingkungan.

“Beroperasi itu, Pak. Sore banyak karyawan keluar, dan kami di sini terganggu bau rokoknya yang kuat sekali,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (26/04/2026).

Minimnya respons dari aparat dan pemerintah setempat turut menjadi sorotan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media ke Polsek setempat belum mendapat tanggapan. Hal serupa juga terjadi saat dikonfirmasi ke pemerintah desa, yang memilih bungkam.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas produksi tersembunyi yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara. Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret, tidak hanya sebatas penyitaan, tetapi juga membongkar jaringan di balik dugaan praktik rokok ilegal tersebut.

Jika dibiarkan, praktik semacam ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara dari sektor cukai, tetapi juga mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha yang taat terhadap aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *