Maros,liputan47.com– Gelombang aksi buruh bakal kembali menggema pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (FSPBI) Kabupaten Maros menyatakan siap turun ke jalan, mengusung sederet tuntutan krusial mulai dari penghapusan sistem outsourcing hingga desakan penerapan upah minimum yang layak.
Aksi dijadwalkan berlangsung pada pagi hari, dengan titik kumpul di Batas Kota Maros (sebelum Pertamina) paling lambat pukul 07.30 WITA. Dari sana, massa akan bergerak menuju simpang Bandara dan melanjutkan aksi ke Kota Makassar, bergabung dengan arus besar pergerakan buruh.
Penanggung jawab aksi, Akram Lallo, menegaskan bahwa May Day tahun ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum perlawanan terhadap ketidakadilan yang masih dirasakan buruh.
“Ini bukan sekadar aksi tahunan. Ini adalah suara perlawanan buruh. Kami ingin pemerintah benar-benar hadir dan serius melihat persoalan pekerja,” tegasnya.
FSPBI Maros secara tegas menyoroti praktik outsourcing yang dinilai terus merugikan pekerja. Selain itu, mereka juga mendesak agar tenaga kerja lokal lebih diprioritaskan dalam setiap sektor industri di Kabupaten Maros.
Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum transparan.
“Menyorot pengelolaan CSR, FSPBI Maros mendesak keterbukaan penggunaan dan pemanfaatan CSR di Kabupaten Maros pada May Day 2026.”
Nada kritik keras pun dilontarkan terhadap pemerintah dan pihak perusahaan yang dinilai belum berpihak pada buruh.
“Kami tidak butuh janji-janji normatif. Jika pemerintah dan perusahaan terus menutup mata terhadap penderitaan buruh, maka May Day akan menjadi panggung perlawanan yang lebih besar. Outsourcing adalah bentuk nyata ketidakadilan yang harus dihapus, bukan dipelihara.”
“CSR jangan hanya jadi alat pencitraan. Jika dana itu tidak jelas ke mana arahnya dan tidak menyentuh buruh, maka patut diduga ada pembiaran sistematis. Kami menuntut transparansi, bukan laporan formalitas.”
Dalam tuntutannya, FSPBI juga mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati khusus ketenagakerjaan, serta memastikan penerapan upah minimum yang adil, termasuk bagi pekerja di sektor MBG yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Untuk memastikan aksi berjalan tertib, panitia telah menyiapkan koordinasi teknis yang matang. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan atribut organisasi seperti PDH, kaos SPBI, atau pakaian berwarna merah sebagai simbol solidaritas.
Panitia juga mengingatkan peserta agar menjaga disiplin, tetap dalam barisan, dan mengikuti arahan koordinator lapangan demi menciptakan aksi yang aman, damai, dan terorganisir.
FSPBI Maros berharap, suara yang digaungkan dalam May Day 2026 ini tidak lagi diabaikan. Mereka menuntut langkah nyata dari pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.
Tim Jurnalis














