Makassar,liputan47.com — 1 Mei 2026 Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diwarnai dengan seruan keras dari berbagai elemen rakyat pekerja yang menuntut perubahan mendasar terhadap arah kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia.
Mengusung tema “Selamatkan Indonesia: Bergerak Bersatu, Lawan Oligarki”, massa aksi yang terdiri dari buruh, petani, nelayan, pekerja informal, mahasiswa, hingga masyarakat adat menilai kondisi saat ini semakin menunjukkan ketimpangan yang tajam antara rakyat dan elite ekonomi.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di tengah aksi, mereka menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar isu kesejahteraan, melainkan krisis struktural yang melibatkan dominasi kekuatan modal besar dalam pengambilan kebijakan publik.
“Ini bukan sekadar soal upah atau pekerjaan. Ini soal bagaimana sistem yang ada hari ini terus meminggirkan rakyat dan menguntungkan segelintir elit. Ketidakadilan ini tidak bisa lagi ditoleransi,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.
Koordinator lapangan aksi, Armianto, menegaskan bahwa aksi May Day tahun ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan rakyat pekerja yang selama ini tidak mendapatkan ruang keadilan.
“Kami turun ke jalan bukan tanpa alasan. Ini adalah jeritan panjang rakyat pekerja yang terus dipaksa bertahan dalam sistem yang tidak adil. Negara tidak boleh terus diam ketika buruh diperas, petani kehilangan tanah, dan nelayan tersingkir dari ruang hidupnya,” tegas Armianto.
Massa juga menyoroti praktik kerja kontrak dan outsourcing yang dinilai semakin meluas dan memperlemah posisi tawar pekerja. Selain itu, mereka menilai negara belum hadir secara maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
“Outsourcing dan kerja kontrak berkepanjangan adalah bentuk nyata ketidakpastian hidup yang dilegalkan. Ini harus dihentikan. Pekerja butuh kepastian, bukan janji,” lanjut Armianto.
Di sektor agraria dan lingkungan, kritik diarahkan pada maraknya konflik lahan, ekspansi industri besar, serta kerusakan lingkungan yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan petani, nelayan, dan masyarakat adat.
“Tanah dirampas, laut dibatasi, hutan dirusak. Sementara rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya justru dikriminalisasi. Ini menunjukkan keberpihakan negara yang harus dipertanyakan,” tambahnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret, di antaranya:
Penguatan kedaulatan atas sumber daya alam melalui pengelolaan yang berpihak pada kepentingan publik
Reformasi sistem ketenagakerjaan yang menjamin kepastian kerja dan upah layak
Penghapusan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja
Perlindungan menyeluruh bagi pekerja sektor informal
Percepatan reforma agraria dan pengesahan regulasi perlindungan masyarakat adat
Penyediaan jaminan sosial dan layanan kesehatan yang inklusif
Penghentian komersialisasi pendidikan
Aksi May Day tahun ini disebut tidak hanya sebagai momentum tahunan, tetapi juga sebagai bentuk konsolidasi gerakan rakyat dalam merespons situasi sosial-ekonomi yang dinilai semakin menekan.
“Kalau suara rakyat terus diabaikan, maka aksi seperti ini akan terus membesar. Ini bukan akhir, ini awal dari gerakan yang lebih luas dan terorganisir,” tutup Armianto.
Pengamat menilai, meningkatnya intensitas kritik dari berbagai kelompok masyarakat menunjukkan adanya akumulasi ketidakpuasan yang berpotensi terus berkembang jika tidak direspons secara serius oleh pemerintah.
Sementara itu, massa aksi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal tuntutan tersebut dan memperluas solidaritas lintas sektor.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat sipil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah terkait tuntutan yang disampaikan.
Tim Jurnalis liputan47.com














