Aliansi Pemerhati Hukum Mengaku Dikriminalisasi Saat Aksi Soroti Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Lapas Bollangi

banner 120x600

Gowa,liputan47.com — Aliansi Pemerhati Hukum (APH) mengaku mendapat tindakan yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dari sejumlah oknum petugas Lapas Bollangi saat menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan penyampaian aspirasi terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas Bollangi.

Menurut pihak aliansi, aksi yang digelar berlangsung untuk mendesak pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di dalam lapas. Mereka menilai dugaan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani secara transparan.

Namun, di tengah penyampaian aspirasi, situasi disebut memanas. Pihak Aliansi Pemerhati Hukum mengaku mendapat perlakuan yang dianggap tidak semestinya dari sejumlah oknum petugas. Mereka menilai langkah yang dilakukan terhadap massa aksi justru mengarah pada upaya pembungkaman terhadap kritik dan suara masyarakat.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi serta meminta penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Tetapi yang kami rasakan justru adanya tekanan yang mengarah pada kriminalisasi,” ungkap salah satu perwakilan massa aksi.

APH menegaskan bahwa aksi tersebut murni bertujuan mendorong pemberantasan narkoba di lingkungan lapas, bukan menyerang institusi tertentu. Mereka juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan peredaran narkoba yang disuarakan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Bollangi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut maupun dugaan tindakan kriminalisasi yang disampaikan massa aksi.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut dua isu besar sekaligus, yakni dugaan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Jika ada kronologi lengkap, nama korban, waktu kejadian, atau pernyataan resmi pihak Lapas, naskah ini bisa diperdalam agar lebih kuat dan berimbang.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *