WAJO,liputan47.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (HIPERMAWA) Koperti Universitas Bosowa Makassar menyoroti serius dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga telah berlangsung cukup lama di Kabupaten Wajo.
Dugaan praktik tersebut mencuat setelah berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas pengumpulan, penimbunan, hingga distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kondisi ini dinilai merugikan negara sekaligus menghambat akses masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi pemerintah.
Ketua Umum HIPERMAWA Koperti Bosowa, Nugie Anugrah, menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil, khususnya nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat lain yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.
“Jika benar terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perampasan hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut,” tegas Nugie.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dugaan penyelewengan tersebut diduga melibatkan oknum pegawai SPBU yang bekerja sama dengan sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, HIPERMAWA meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Menurutnya, pemberantasan mafia BBM subsidi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat diminta mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual yang diduga berada di balik jaringan distribusi ilegal tersebut.
“Pemberantasan mafia BBM bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap hak masyarakat dan penyelamatan keuangan negara. Transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi harapan besar masyarakat Kabupaten Wajo,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, HIPERMAWA UNIBOS mendesak aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Wajo, Pertamina, BPH Migas, dan instansi terkait untuk:
1. Melakukan investigasi secara terbuka, profesional, independen, dan transparan terhadap seluruh dugaan penyalahgunaan distribusi serta penimbunan BBM subsidi di Kabupaten Wajo.
2. Menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengungkap secara transparan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
4. Memastikan sistem pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan efektif guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang.
5. Menjamin keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan proses penanganan dugaan kasus tersebut.
HIPERMAWA juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang.
“Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan program subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Kami berharap aparat bergerak cepat dan tidak memberi ruang bagi praktik mafia BBM yang merugikan rakyat,” tutup Nugie Anugrah.
Tim Jurnalis liputan47.com














