Miris! Proyek Pamsimas Rp300 Juta di Maros Roboh Sebelum Berfungsi, Warga Sudah Enam Bulan Krisis Air Bersih

banner 120x600

Maros,liputan47.com – Sudah hampir enam bulan bangunan penampungan air Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Taipa, Desa Majanang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, roboh dan hingga kini belum juga diperbaiki.

Ironisnya, jaringan perpipaan menuju rumah-rumah warga telah selesai dipasang. Namun, sejak bangunan penampungan air tersebut roboh, masyarakat belum pernah menikmati manfaat program itu. Di tengah musim kemarau yang mulai melanda, warga Desa Majanang justru masih kesulitan memperoleh air bersih.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Maros segera mengambil langkah konkret untuk membangun kembali fasilitas tersebut agar anggaran negara yang telah dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Diketahui, bangunan Pamsimas itu merupakan proyek yang didanai melalui APBD dengan nilai sekitar Rp300 juta dari Program Kementerian PUPR Tahun 2023. Namun, sebelum sempat difungsikan dan mengalirkan air kepada masyarakat, bangunan tersebut dilaporkan roboh.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Jenderal PHLH (Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup) Kabupaten Maros, Hamzah, S.E., mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah berakhir sia-sia sementara warga masih kesulitan mendapatkan air bersih. Pemerintah harus segera membangun kembali fasilitas ini agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tegas Hamzah.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti persoalan tersebut apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

“Jika ada indikasi penyimpangan atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kami meminta APH melakukan penyelidikan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui penyebab bangunan tersebut roboh sebelum digunakan,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026), Camat Maros Baru, Rudi, mengatakan berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya dari Inspektorat, pihak kontraktor menyatakan bersedia membangun kembali bangunan tersebut.

“Info terakhir yang saya dapat dari Inspektorat, pihak kontraktor bersedia membangun kembali. Lokasinya belum pasti apakah tetap di tempat semula atau dipindahkan. Terkait rencana pelaksanaannya juga belum ada kepastian,” ujar Rudi.

Masyarakat berharap pemerintah tidak lagi menunda penyelesaian persoalan ini. Akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi prioritas. Warga juga berharap pembangunan kembali Pamsimas segera direalisasikan agar proyek yang dibiayai dengan uang rakyat tidak berakhir sebagai bangunan terbengkalai tanpa pernah memberikan manfaat kepada masyarakat.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *