Reses di Patunuang, H.A. Patarai Amir Serap Aspirasi Warga Soal Air Bersih, MBG, hingga Fasilitas Hajatan

banner 120x600

Maros,liputan47.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Patarai Amir, S.E., M.I.Kom, menggelar kegiatan Reses dan Temu Konstituen Masa Sidang III Tahun 2025/2026 di Dusun Patunuang, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sabtu (26/7).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Simbang, tokoh masyarakat, para Ketua RT, serta warga Dusun Patunuang yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung.

Dalam sambutannya, Patarai Amir mengawali pertemuan dengan menjalin silaturahmi bersama masyarakat sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh konstituen yang telah memberikan kepercayaan sehingga dirinya terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia juga mengingatkan perjalanan pengabdiannya selama 15 tahun sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maros, termasuk pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Maros, sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan kini bertugas di Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan tersebut, Patarai Amir memaparkan berbagai aspirasi masyarakat yang telah berhasil diperjuangkan selama dua tahun terakhir, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan, serta menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Sesi dialog berlangsung interaktif. Mewakili warga, Erdi Arif menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Aspirasi tersebut meliputi permintaan pengadaan pipa untuk memperluas akses air bersih bagi masyarakat, pendampingan agar tiga dusun di wilayah pegunungan yakni Dusun Tanrang, Tallasa, dan Tallasa Baru dapat memperoleh layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pengadaan kursi dan tenda yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial maupun hajatan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Patarai Amir menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan sesuai kewenangan dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Reses merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat. Aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan kami perjuangkan, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun pusat akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Camat Simbang H. Muh. Yusri HR, mengapresiasi pelaksanaan reses yang dinilai menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat.

“Reses seperti ini sangat penting karena menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi secara langsung. Pemerintah Kecamatan Simbang siap bersinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan dialog bersama warga dan foto bersama sebagai bentuk komitmen mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *