Groundbreaking Duplikasi Jembatan Sungai Maros Dimulai, Proyek Rp51,6 Miliar Ditarget Rampung September 2027

banner 120x600

Maros,liputan47.com – Pemerintah resmi memulai pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Maros yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema kontrak tahun jamak (multi years) 2026–2027. Proyek strategis senilai Rp51,6 miliar ini memiliki masa pelaksanaan selama 16 bulan atau 480 hari dan ditargetkan rampung pada September 2027.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Indra Cahya Kusuma, mengatakan pekerjaan saat ini masih berada pada tahap penyiapan mutual check yang melibatkan konsultan perencana, konsultan supervisi, kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta satuan kerja terkait.

“Progres pekerjaan saat ini tengah difokuskan pada penyiapan mutual check bersama antara konsultan, konsultan supervisi, kontraktor, serta PPK dan satuan kerja,” ujar Indra.

Menurutnya, pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Maros merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Kabupaten Maros bertanggung jawab atas pembebasan lahan dengan dukungan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sedangkan pembangunan fisik jembatan sepenuhnya dibiayai pemerintah pusat melalui APBN.

Secara teknis, jembatan baru akan dibangun sejajar dengan jembatan lama dengan spesifikasi yang sama. Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 103 meter yang terdiri atas tiga bentang, dua abutmen, dan dua pilar (pier). Pondasinya menggunakan bore pile berdiameter 80 sentimeter dengan kedalaman antara 8 hingga 10 meter.

Pekerjaan pondasi ditargetkan selesai pada Desember 2026 agar proses konstruksi tidak terganggu oleh peningkatan debit Sungai Maros saat musim hujan.

Indra menjelaskan, anggaran sebesar Rp51,6 miliar hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik jembatan dan tidak termasuk biaya pembebasan lahan.

Terkait pembebasan lahan, ia menyebut proses tersebut pada dasarnya telah selesai. Beberapa keberatan yang masih muncul berasal dari warga yang terdampak secara tidak langsung, terutama terhadap lokasi usaha mereka, meski lahannya tidak masuk dalam area pembangunan.

“Secara umum masyarakat sudah menyetujui proses pembebasan lahan. Keberatan yang muncul lebih terkait dampak terhadap usaha, bukan karena lahannya digunakan untuk konstruksi,” jelasnya.

Selama masa pembangunan, arus lalu lintas di Jembatan Sungai Maros yang lama dipastikan tetap beroperasi normal. Hal itu karena jembatan baru dibangun di sisi jembatan eksisting sehingga tidak diperlukan penutupan maupun pengalihan arus kendaraan.

Pembangunan duplikasi jembatan ini bertujuan menghilangkan titik penyempitan (bottleneck) pada ruas jalan nasional. Saat ini, ruas jalan di kedua sisi jembatan telah memiliki empat lajur dua arah, sementara jembatan lama masih terdiri atas dua lajur dua arah sehingga kerap menjadi penyebab kemacetan.

Prosesi groundbreaking ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Kegiatan tersebut turut dihadiri Chaidir Syam, Muetazim Mansyur, Muh Gemilang Pagessa, Douglas Mahendrajaya, I Ketut Sudiarta, Andi Irfan AB, serta PPK BBPJN Irwan AR.

Dengan hadirnya duplikasi Jembatan Sungai Maros, pemerintah berharap kapasitas ruas jalan nasional semakin meningkat sehingga arus kendaraan dari Makassar menuju Pangkep hingga Barru menjadi lebih lancar, terutama pada jam-jam sibuk yang selama ini sering mengalami kemacetan.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *