Bapenda Maros Jemput Bola ke 14 Kecamatan, Permudah Warga Bayar PBB Sekaligus Dongkrak PAD

banner 120x600

 

Maros,liputan47.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, memilih mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh 14 kecamatan. Program jemput bola ini menjadi inovasi pelayanan publik yang memudahkan wajib pajak sekaligus mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Senin 13 Juli 2026.

Program yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Maros tersebut memungkinkan masyarakat membayar PBB-P2 maupun mengurus berbagai administrasi perpajakan langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke Kantor Bapenda atau bank.

Di setiap kecamatan, petugas Bapenda membuka pelayanan selama tiga hingga empat hari. Selain menerima pembayaran PBB-P2, masyarakat juga dapat melakukan perbaikan data, konsultasi, hingga penyelesaian berbagai kendala yang berkaitan dengan objek pajak.

“Kami ingin pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Selama dua bulan pelaksanaan program ini, petugas Bapenda hadir langsung di kecamatan agar warga lebih mudah membayar pajak dan menyelesaikan berbagai persoalan administrasi PBB,” ujar Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah.

Ia menambahkan, kehadiran petugas di kantor-kantor kecamatan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien. Dengan dukungan pemerintah kecamatan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.

Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai sekitar 30 persen dari target tahunan. Angka tersebut diperkirakan akan meningkat signifikan hingga sekitar 65 persen setelah PT Angkasa Pura, sebagai wajib pajak terbesar di Kabupaten Maros, menyetorkan kewajiban PBB-P2 senilai sekitar Rp17 miliar dalam waktu dekat.

Setiap tahunnya, PT Angkasa Pura menjadi penyumbang terbesar penerimaan PBB-P2 Kabupaten Maros dengan nilai sekitar Rp17 miliar.

Program jemput bola yang diinisiasi M. Ferdiansyah dinilai menjadi terobosan pelayanan publik yang tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi strategi efektif dalam mengoptimalkan penerimaan PAD Kabupaten Maros. Melalui pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, Bapenda Maros menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan daerah dapat dicapai melalui inovasi, kedekatan pelayanan, dan kemudahan akses bagi wajib pajak.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *