Maros,liputan47.com – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Syamsul Bahri, mengatakan berbagai bantuan dari pemerintah pusat telah memberikan dampak positif terhadap perkembangan sektor pertanian di Kabupaten Maros. Bantuan tersebut meliputi alat dan mesin pertanian (alsintan), program pompanisasi, hingga dukungan pembangunan infrastruktur irigasi. 23 Juli 2026.
Menurut Syamsul, meskipun pada sejumlah wilayah tahun ini terjadi penurunan produksi akibat musim kemarau yang lebih panjang, sektor pertanian di Kabupaten Maros tetap terbantu melalui berbagai program pemerintah untuk mengantisipasi dampak kekeringan.
“Pemerintah dalam dua tahun terakhir menggalakkan program pompanisasi sebagai upaya mengantisipasi kekeringan. Hingga saat ini, sekitar 450 unit pompa telah disalurkan di Kabupaten Maros,” ujarnya.
Selain itu, Kabupaten Maros juga menerima sekitar 1.300 unit pompa hasil program konversi BBM ke BBG melalui jalur aspirasi. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pemanfaatan berbagai sumber air yang tersedia di wilayah pertanian.
Syamsul menjelaskan, meskipun Kabupaten Maros memiliki luas lahan baku sawah sekitar 25.276 hektare, ketersediaan air masih menjadi tantangan utama, terutama saat musim kemarau.
“Sejumlah sumber air mengalami penurunan debit, sehingga kami terus melakukan pemetaan dan pencarian sumber air di desa-desa guna mendukung kebutuhan irigasi pertanian,” jelasnya.
Sepanjang April hingga Juni 2026, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros juga menerima sebanyak 23 unit alsintan yang disalurkan kepada kelompok tani. Bantuan tersebut terdiri atas tiga unit combine harvester, lima unit traktor roda empat, empat unit traktor roda dua, serta enam unit pompa air.
“Seluruh bantuan alsintan tersebut berasal dari APBN melalui Kementerian Pertanian dan disalurkan kepada kelompok tani melalui Dinas Pertanian Kabupaten Maros,” katanya.
Untuk mendukung infrastruktur pertanian, pemerintah daerah juga memperoleh bantuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, khususnya dalam pembangunan jaringan irigasi air tanah di beberapa lokasi seperti Bonto Tallasa dan Tanralili. Infrastruktur tersebut kini telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk dioperasikan.
Di sisi lain, Syamsul mengakui keterbatasan anggaran APBD masih menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur pertanian yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Meski demikian, Dinas Pertanian tetap berkomitmen memberikan pendampingan dan pengawalan kepada petani agar kegiatan pertanian tetap berjalan optimal.
“Kondisi fiskal daerah memang cukup terbatas, sehingga anggaran infrastruktur pertanian melalui APBD masih sangat minim. Namun pendampingan kepada petani tetap kami lakukan karena sektor pertanian menyangkut kebutuhan hidup masyarakat,” tutupnya.
Tim Jurnalis














