BUOL, liputan47.com — Kepala Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Arianto M. Usia, angkat bicara terkait adanya transfer sejumlah dana ke rekening pribadinya yang belakangan dikaitkan dengan aktivitas penambangan di wilayah Desa Bodi.
Arianto membenarkan bahwa sejumlah uang memang pernah masuk ke rekening atas namanya. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut, menurut keterangannya, bukan merupakan permintaan ataupun persetujuan pribadi dirinya sebagai kepala desa.
Ia menjelaskan, dana tersebut awalnya diberikan oleh sejumlah pengusaha atau penambang kepada pemerintah desa. Dalam kondisi yang dinilai mendesak, tokoh masyarakat kemudian merekomendasikan agar dana tersebut dititipkan sementara melalui rekening kepala desa.
“Memang benar ada uang yang masuk ke rekening kepala desa. Tetapi itu bukan atas persetujuan kepala desa sendiri. Karena pada saat itu kondisi terdesak, tokoh masyarakat merekomendasikan agar uang tersebut ditransfer terlebih dahulu ke rekening kepala desa,” jelas Arianto.
Disebut untuk Kepentingan Pembangunan Desa
Menurut Arianto, dana tersebut diberikan secara sukarela oleh para penambang dan direncanakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di Desa Bodi.
Beberapa rencana pemanfaatan dana yang disebutkannya antara lain pembangunan maupun perbaikan jalan, pembangunan rumah ibadah seperti masjid dan gereja, serta sejumlah fasilitas yang dianggap dibutuhkan masyarakat.
Arianto menegaskan, dana tersebut menurut keterangannya bukan merupakan pembayaran pribadi kepada dirinya, melainkan diarahkan untuk kepentingan pembangunan desa.
Namun demikian, persoalan transfer dana ke rekening pribadi kepala desa tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Desa Bodi.
Pemdes Akui Berada dalam Posisi Dilematis
Di tengah polemik aktivitas pertambangan, Arianto mengakui pemerintah desa berada dalam posisi yang tidak mudah.
Menurutnya, pemerintah desa telah melakukan berbagai rapat dan langkah tindak lanjut, termasuk menyikapi surat edaran Bupati Buol terkait aktivitas pertambangan.
“Pemerintah desa serba dilematis. Mau maju kena, mau diam juga kena. Kami sudah melakukan rapat-rapat dan tindak lanjut terhadap surat edaran bupati,” katanya.
Ia menyebut, sejumlah unsur pemerintah dan aparat sebelumnya juga telah melakukan upaya penertiban di wilayah Desa Bodi.
Unsur yang disebut antara lain TNI, kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pogogul, hingga Tim Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Buol.
Meski demikian, menurut Arianto, berbagai upaya tersebut belum sepenuhnya mampu menghentikan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Kondisi itu, kata dia, kemudian memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus membuat pemerintah desa menghadapi situasi yang serba sulit.
Akses Lain Disebut Jadi Jalur Masuk
Arianto juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa pernah berupaya melakukan penahanan terhadap aktivitas penambangan di tingkat desa.
Namun, menurutnya, para penambang masih dapat memasuki wilayah tersebut melalui akses lain.
“Kami bersikeras melakukan penahanan di tingkat desa. Tetapi mereka tetap masuk melalui lintas jalan antara Desa Diapati dan Desa Budi. Ini yang terjadi dan terkadang tanpa sepengetahuan pemerintah desa,” ujarnya.
Bantah Ada Kongkalikong
Terkait munculnya dugaan adanya kongkalikong antara pemerintah desa dengan pengusaha maupun penambang, Arianto dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Ia menyatakan pemerintah desa telah melakukan sejumlah langkah untuk menyikapi persoalan pertambangan. Namun, di sisi lain, kewenangan pemerintah desa dinilainya terbatas untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.
Arianto berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai latar belakang dana yang masuk ke rekening pribadinya serta posisi pemerintah desa dalam menghadapi persoalan pertambangan.
Ia kembali menegaskan bahwa berdasarkan keterangannya, dana tersebut merupakan pemberian sukarela dari para penambang yang diarahkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat Desa Bodi, bukan keuntungan pribadi kepala desa.
Klarifikasi ini disampaikan Arianto menyusul munculnya informasi mengenai transfer dana ke rekening pribadinya yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Desa Bodi.
Meski demikian, penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana yang disebut diperuntukkan bagi kepentingan desa tetap menjadi aspek penting yang perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi maupun dugaan di tengah masyarakat.
Tim Jurnalis














