Konflik Internal Pesantren Darul Istiqomah Memanas, SPIDI Khawatir Aktivitas Belajar Santriwati Terganggu

banner 120x600

MAROS,liputan47.com – Konflik internal yang terjadi di lingkungan Pesantren Darul Istiqomah, Kabupaten Maros, kembali memanas. Persoalan yang disebut telah berlangsung hampir 15 tahun itu kini mulai mendapat perhatian serius karena berdampak pada lingkungan pendidikan Sekolah Putri Darul Istiqomah (SPIDI).

Situasi terbaru mencuat setelah aparat Polda Sulawesi Selatan memasang police line pada sebuah portal di kawasan pesantren. Pemasangan garis polisi tersebut disebut berkaitan dengan laporan yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan warga di lingkungan pesantren.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, konflik internal tersebut hingga kini belum menemukan titik temu. Persoalan yang awalnya berkaitan dengan konflik keluarga kini disebut mulai merembet ke kawasan pendidikan SPIDI.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, sejumlah pihak diduga melakukan aksi pendudukan di sekitar pintu gerbang SPIDI. Mereka disebut mengklaim bahwa kawasan pendidikan tersebut masih berada dalam wilayah Pesantren Darul Istiqomah.

Kondisi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran dari pihak sekolah. Pasalnya, aktivitas di sekitar pintu gerbang dikhawatirkan mengganggu kegiatan belajar mengajar sekaligus kenyamanan dan keamanan ratusan santriwati.

Sekolah Khawatir Santriwati Ikut Terdampak

Salah seorang pembina SPIDI mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang berkembang. Ia mengatakan, pihak sekolah pada dasarnya tidak ingin terlibat dalam konflik internal yang terjadi.

Namun, keberadaan sejumlah orang di sekitar gerbang sekolah, terlebih apabila berlangsung hingga malam hari, dinilai dapat membuat para santriwati merasa tidak nyaman.

“Tentu terganggu, apalagi murid kami perempuan. Logikanya saja pak, kalau yang datang itu niatnya baik alhamdulillah. Tapi kalau kedatangan mereka tidak baik, apalagi sudah tengah malam kira-kira bagaimana,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa para santriwati tidak memiliki hubungan dengan konflik yang terjadi. Mereka datang ke SPIDI untuk menuntut ilmu dan berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman serta nyaman.

“Kasihan anak-anak kami. Mereka datang ke sini untuk belajar. Kami berharap jangan sampai persoalan ini mengganggu ketenangan dan kenyamanan mereka,” tuturnya.

Menurutnya, pihak sekolah hanya berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak menjadikan kawasan pendidikan sebagai tempat untuk melampiaskan konflik maupun perbedaan kepentingan.

Ia pun menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada proses hukum dan berharap konflik dapat segera berakhir.

“Tentu persoalan ini kita serahkan kepada Allah SWT, agar bisa cepat berlalu. Kasihan santri kami yang berjumlah ratusan orang, kalau terganggu,” ujarnya.

Disebut Berlangsung Hampir 15 Tahun

Sementara itu, salah satu pimpinan Pesantren Darul Istiqomah, Ustadz Muallim, saat ditemui awak media menyebut konflik internal di lingkungan pesantren tersebut telah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, persoalan tersebut telah berjalan hampir 15 tahun dan di dalamnya terdapat perbedaan pandangan terkait masa depan kawasan pesantren.

“Jadi konflik di pesantren ini sudah hampir 15 tahun. Ada rencana merubah pesantren ini menjadi kawasan properti, kawasan terpadu kata dia, dan yang di belakang adik saya, Pak Tamsil Linrung,” ucapnya.

Ustadz Muallim mengaku tidak sepakat dengan rencana tersebut. Ia mengatakan, sebagian pihak dalam keluarga memandang kawasan tersebut sebagai tanah wakaf sehingga tidak seharusnya diperjualbelikan atau dikomersialkan.

“Sebagian kecil daripada saya bersaudara, itu menganggap bahwa ini adalah wakaf. Wakaf mau dikomersilkan dan mau dijual, hukumnya haram,” ungkapnya.

Proses Hukum Diminta Dihormati

Dalam perkembangan kasus tersebut, salah satu pimpinan Pesantren Darul Istiqomah disebut berstatus sebagai terlapor dalam laporan terkait dugaan tindak pidana perintangan jalan dan dugaan eksploitasi anak di bawah umur.

Namun, status sebagai terlapor merupakan bagian dari proses hukum dan tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seseorang telah bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan proses peradilan.

Pihak SPIDI berharap proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Sulawesi Selatan dapat berjalan secara objektif dan seluruh pihak menghormati setiap tahapan yang ada.

Sekolah juga meminta agar kawasan pendidikan tidak dijadikan arena konflik. Akses sekolah, aktivitas belajar mengajar, serta ketenangan para santriwati diharapkan tetap menjadi prioritas.

Pihak SPIDI menilai penyelesaian melalui jalur hukum dan musyawarah merupakan langkah yang lebih baik dibandingkan tindakan pendudukan atau aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Sebab, di balik konflik berkepanjangan tersebut terdapat ratusan santriwati yang tidak memiliki kepentingan dalam persoalan internal para pihak.

Mereka bukan bagian dari konflik. Mereka hanya ingin belajar, tumbuh, dan menuntut ilmu dengan tenang.

Kini, harapan terbesar pihak sekolah adalah agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut segera menemukan jalan keluar tanpa mengorbankan ketenangan dan masa depan para santriwati SPIDI.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *