SOLAR LANGKA, TANDON & SELANG 4 INCI MUNCUL DI WILAYAH KELURAHAN ALLEPOLEA KEC. LAU: ADA APA DI BALIK DUGAAN PENAMPUNGAN BBM BERSUBSIDI?

banner 120x600

MAROS, liputan47.com — Kelangkaan solar bersubsidi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Saat masyarakat harus menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU demi mendapatkan BBM, muncul temuan yang memunculkan pertanyaan serius mengenai dugaan penampungan solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Lau. Mingggu 06 September 2026.

Tim Pengawas REPRO (Relawan Prabowo) Kabupaten Maros mengaku menemukan sebuah lokasi di Kelurahan Allepolea yang diduga digunakan untuk menampung BBM jenis solar.

Temuan tersebut diperoleh setelah tim melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dicurigai. Di tempat itu, tim mengaku melihat sejumlah tandon serta selang berukuran sekitar 4 inci yang terlihat terhubung masuk ke sebuah bangunan atau rumah.

Tidak hanya itu, pada bagian belakang lokasi juga disebut terdapat beberapa tandon yang menyerupai wadah penampungan.

Kondisi tersebut sontak memunculkan sejumlah pertanyaan: untuk apa tandon dan selang berukuran besar tersebut digunakan? Dari mana solar yang diduga ditampung berasal? Dan apakah BBM tersebut berkaitan dengan solar bersubsidi yang kini sulit diperoleh masyarakat?

Masyarakat Antre, Dugaan Penampungan Justru Muncul

Fenomena ini menjadi perhatian karena terjadi ketika keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan solar masih terjadi di sejumlah wilayah Maros.

Antrean kendaraan di SPBU bahkan kerap mengular. Masyarakat yang membutuhkan solar untuk aktivitas sehari-hari harus menghabiskan waktu cukup lama untuk mendapatkan BBM.

Di tengah kondisi tersebut, muncul dugaan adanya aktivitas penampungan BBM yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

Tim Pengawas REPRO Kabupaten Maros, Hasmarianto, SH, meminta aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait tidak tinggal diam dan segera turun ke lokasi untuk memastikan fakta sebenarnya.

“Kami meminta APH segera melakukan investigasi terhadap temuan tersebut. Jangan sampai di tengah masyarakat kesulitan mendapatkan solar, justru ada pihak tertentu yang diduga melakukan penampungan BBM bersubsidi,” ujar Hasmarianto.

REPRO: Jangan Ada yang Kebal Pengawasan

REPRO menegaskan pihaknya tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Namun, temuan di lapangan dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Jika setelah pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terkait distribusi atau penyaluran BBM bersubsidi, REPRO meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, jika lokasi tersebut tidak berkaitan dengan pelanggaran, REPRO juga meminta agar APH memberikan penjelasan kepada publik sehingga persoalan tidak berkembang menjadi isu liar.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Namun temuan di lapangan harus diperiksa. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan APH menjelaskan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, kami meminta diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Kini Bola Ada di Tangan APH

Dugaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi aparat dan instansi berwenang. Pemeriksaan di lokasi diperlukan untuk memastikan fungsi tandon, selang, serta asal-usul BBM yang diduga berada di tempat tersebut.

Publik pun menunggu langkah konkret APH.

Di saat masyarakat harus mengantre untuk mendapatkan solar, munculnya dugaan lokasi penampungan tentu bukan persoalan kecil.

Apakah benar terdapat praktik penampungan solar bersubsidi di lokasi tersebut?

Ataukah terdapat penjelasan lain yang dapat menjawab temuan tandon dan selang berukuran besar itu?

Publik menunggu transparansi dan hasil pemeriksaan resmi.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *