MAROS, liputan47.com — Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Maros. Kali ini, Satresnarkoba bersama Sat Binmas Polres Maros menyambangi masyarakat Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba sekaligus penyuluhan hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Marannu, Rabu (9/9/2026), tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Marannu Abdul Wahab, S.Pi., Kasat Binmas Polres Maros AKP Siswandy, S.Sos., KBO Satresnarkoba Polres Maros Ipda Amiruddin, Babinsa Desa Marannu Peltu Andik K., Bhabinkamtibmas Desa Marannu Aipda Harun, serta para kepala dusun, ketua RW dan RT se-Desa Marannu.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satresnarkoba memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya narkotika, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan, keharmonisan keluarga hingga masa depan generasi muda. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pelaku peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Maros AKP Siswandy memberikan penyuluhan terkait tindak pidana umum sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga dan masyarakat menjadi benteng penting dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Maros yang aman dan bebas narkoba,” ujar AKP Siswandy.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WITA itu berlangsung interaktif. Warga mengikuti pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya jawab terkait narkoba dan persoalan hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama. Seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Maros berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin kuat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan Desa Marannu yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tim Jurnalis














