SULSEL, liputan47.com — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan. Kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan yang digunakan untuk kegiatan usaha terlihat mengular demi mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH). Lembaga ini menilai antrean panjang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih jika berlangsung berulang dan membuat masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM.
Sekretaris Jenderal LPHLH, Hamzah, mempertanyakan penyebab terjadinya antrean panjang tersebut. Ia meminta pemerintah dan Pertamina memberikan penjelasan secara terbuka, lengkap dengan data yang dapat diverifikasi masyarakat.
“Baru kali ini antrean panjang seperti ini terjadi. Ada apa sebenarnya? Jangan sampai masyarakat yang justru menjadi korban akibat persoalan tata kelola distribusi BBM,” tegas Hamzah.
Menurutnya, jika pemerintah menyatakan stok BBM aman dan distribusi berjalan normal, maka kondisi tersebut harus dapat dibuktikan melalui data yang transparan.
LPHLH meminta PT Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, BPH Migas, serta instansi terkait tidak saling melempar tanggung jawab.
Hamzah juga menyoroti narasi panic buying yang dinilai tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan masyarakat.
“Jangan mudah menyalahkan masyarakat dengan alasan panic buying. Kalau memang ada peningkatan konsumsi, pemerintah harus menjelaskan berdasarkan data. Kalau distribusi bermasalah, sampaikan apa masalahnya. Kalau kuotanya tidak mencukupi, buka datanya,” katanya.
LPHLH Minta Data BBM Dibuka ke Publik
LPHLH menilai transparansi sangat penting karena BBM subsidi merupakan bagian dari kebijakan negara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, LPHLH mendesak pemerintah dan Pertamina membuka sejumlah data kepada publik, di antaranya:
- Data kuota BBM, termasuk jumlah kuota subsidi untuk Sulawesi Selatan dan kebutuhan riil masyarakat.
- Data distribusi harian, mulai dari jumlah BBM yang keluar dari terminal hingga jumlah yang diterima masing-masing SPBU.
- Data stok, baik yang tersedia di terminal maupun di SPBU saat antrean panjang terjadi.
- Data konsumsi, termasuk apakah terjadi peningkatan konsumsi dibandingkan periode sebelumnya dan apa penyebabnya.
- Data kendaraan pengguna BBM subsidi, termasuk sistem pengawasan terhadap konsumen yang berhak menerima subsidi.
- Data pengawasan dan penindakan, termasuk temuan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi serta langkah yang telah dilakukan
“Jangan sampai masyarakat terus-menerus diminta tertib, sementara sistem distribusi dan pengawasan pemerintah sendiri tidak transparan. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Hamzah.
Antrean BBM Dinilai Bisa Ganggu Ekonomi
LPHLH menilai persoalan antrean BBM tidak semata-mata merupakan masalah teknis di SPBU. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Mulai dari hilangnya waktu produktif, terganggunya aktivitas usaha, terhambatnya distribusi barang, meningkatnya biaya operasional, hingga kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas di sekitar SPBU.
Kondisi tersebut juga dikhawatirkan memicu spekulasi di tengah masyarakat dan mendorong kenaikan harga BBM di tingkat pengecer.
“Jangan tunggu masalah ini semakin besar baru pemerintah bergerak. Antrean BBM yang panjang adalah sinyal bahwa ada sesuatu yang harus segera dijelaskan dan dievaluasi,” tegas Hamzah.
LPHLH juga meminta pemerintah memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Jangan sampai masyarakat kecil yang menggunakan BBM untuk bekerja justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
Menurut Hamzah, masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada BBM seharusnya tidak dipaksa kehilangan waktu kerja dan mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk mendapatkan BBM subsidi.
Desak Penjelasan Resmi Pemerintah
LPHLH mendesak Pertamina dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi BBM di wilayah Sulsel.
Penjelasan tersebut dinilai perlu mencakup ketersediaan stok, distribusi, kuota, tingkat konsumsi, penyebab antrean panjang, hingga langkah konkret yang disiapkan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Jangan biarkan antrean panjang menjadi sesuatu yang dianggap normal. Energi menyangkut hajat hidup masyarakat. Ketika BBM bermasalah, ekonomi rakyat ikut terganggu. Negara harus hadir, bukan sekadar meminta masyarakat bersabar,” tutup Hamzah.
Tim Jurnalis














