Disnaker Temukan 8 TKA Tak Terdata di PT Newhope Indonesia, Pengawasan Ketenagakerjaan Disorot

banner 120x600

MAROS,liputan47.com — Polemik di tubuh PT Newhope Indonesia kian memanas. Di tengah sorotan terkait minimnya alat pelindung diri (APD) dan dugaan lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), temuan baru dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Maros justru memicu perhatian lebih serius.

Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan Disnaker, terungkap adanya delapan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut namun belum pernah tercatat maupun dilaporkan ke Disnaker Maros.

Analis Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Maros, Hermiati, mengatakan pihaknya segera membentuk tim setelah menerima laporan dan pemberitaan terkait kondisi kerja di perusahaan itu.

“Kami langsung turun ke lokasi setelah salat Dhur dan bertemu dengan pihak HRD beserta beberapa staf perusahaan,” ujarnya.

Saat kunjungan dilakukan, tim Disnaker meminta penjelasan terkait berbagai keluhan pekerja, mulai dari penggunaan APD, kondisi lingkungan kerja, hingga dugaan dampak asap terhadap kesehatan karyawan.

Pihak perusahaan, kata Hermiati, menyampaikan bahwa sistem K3 telah diterapkan dan dijalankan secara aktif di lingkungan kerja. Namun, di balik klarifikasi tersebut, temuan keberadaan delapan TKA yang belum pernah masuk dalam data Disnaker justru menjadi perhatian tersendiri.

“Makanya kami memanggil pihak perusahaan ke kantor hari ini,” kata Hermiati.

Sebelumnya, sejumlah pekerja mengeluhkan kondisi lingkungan kerja yang dinilai kurang aman. Asap hasil produksi disebut mengganggu kesehatan dan kenyamanan saat bekerja. Menanggapi hal itu, pihak perusahaan berdalih bahwa cerobong asap telah diarahkan ke atas guna meminimalkan dampak langsung terhadap area kerja.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai perusahaan semestinya tidak hanya fokus pada penjelasan teknis soal K3, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap aspek administrasi ketenagakerjaan, termasuk pelaporan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan.

Temuan delapan TKA yang disebut aktif bekerja namun belum terdata di Disnaker Maros kini memunculkan pertanyaan baru terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta efektivitas sistem pengawasan yang berjalan.

Disnaker Maros menegaskan akan terus mendalami temuan tersebut dan meminta pihak perusahaan memberikan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan seluruh aturan ketenagakerjaan.

Tim Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *